Pada hari Selasa, 16 September 2025, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan penting yang berlangsung di Desa Susuhbango. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) dari beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Ringinrejo, Kras, Kandat, Wates, dan Ngadiluwih. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antar TPP sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan terbaru mengenai pendampingan desa. Agenda pertama dimulai dengan koordinasi bersama TPP di lima kecamatan tersebut. Dalam sesi ini dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan, pembagian peran, serta upaya sinkronisasi kegiatan antar wilayah kerja agar pelaksanaan program di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Desa. Sosialisasi ini meliputi beberapa sesi, yaitu pembukaan...