Pada hari Selasa, 16 September 2025, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan penting yang berlangsung di Desa Susuhbango. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) dari beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Ringinrejo, Kras, Kandat, Wates, dan Ngadiluwih. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antar TPP sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan terbaru mengenai pendampingan desa.
Agenda pertama dimulai dengan koordinasi bersama TPP di lima kecamatan tersebut. Dalam sesi ini dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan, pembagian peran, serta upaya sinkronisasi kegiatan antar wilayah kerja agar pelaksanaan program di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Desa. Sosialisasi ini meliputi beberapa sesi, yaitu pembukaan, penjelasan dan pengarahan dari Kepala BPSDM, pemaparan teknis isi Kepmendes No. 294 Tahun 2025, serta sesi tanya jawab dan diskusi. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait arah kebijakan pendampingan desa yang baru dan langkah-langkah implementasinya di lapangan.
Agenda berikutnya adalah rapat koordinasi tingkat kabupaten dan peningkatan kapasitas TPP. Dalam rapat ini dibahas hasil dari sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh BPSDM, khususnya mengenai pelaksanaan Kepmendes No. 294 Tahun 2025. Selain itu, disampaikan pula berbagai materi penting, antara lain:
* Informasi keterbukaan publik,
* Materi penguatan sumber daya manusia (HRD),
* Evaluasi PIC RKTL dan PPM,
* Evaluasi PIC Pemanfaatan Dana Desa,
* Evaluasi PIC Perencanaan Desa dan Salur BLT DD,
* Evaluasi PIC Konvergensi Stunting dan Penguatan Kapasitas Pelaku,
* Evaluasi PIC Pengembangan Ekonomi Lokal Desa dan Ketahanan Pangan.
Dalam kesempatan ini juga diingatkan kembali mengenai pentingnya penyusunan dan pelaporan Praktik Baik (Best Practice) sebagai bentuk dokumentasi kinerja pendampingan di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Susuhbango ini ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi terbuka, dan pembahasan rencana kerja selanjutnya, guna memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pendampingan masyarakat desa di tingkat kabupaten.

Komentar
Posting Komentar